Menutup jalan


Jalan di depan tempat tinggal di tutup. Jadilah taksi yang kutumpangi harus memutar agak jauh. Padahal tempat tinggal mungkin hanya berjarak 30 meter—50 meter dari tempat kami dihentikan.

Kuputuskan melanjutkan perjalanan dengan kaki saja, sambil bertanya apa gerangan yang terjadi.

Oh, rupanya ada yang meninggal.

“Loh, kenapa mobil itu bisa lewat?”

“Iya kak, ini jadi satu arah.”

“Kenapa meninggal harus tutup jalan?”

Para ABG yang menutup jalan ini terlihat kesal saat ditanya. Seolah saya tidak berempati pada keluarga yang meninggal, mereka langsung mengeroyok dengan tudingan saya tak seharusnya tinggal di wilayah ini.

Padahal, saya sungguhan hanya bertanya situasi: apakah pelayat sebegitu membludaknya karena yang saya lihat sih sepi sepi aja.

***

Jalan di depan tempat tinggal saya adalah jalan umum dua arah. Jalan ini menjadi bercabang dua sekitar 30 meter—50 meter sebelum tempat tinggal. Pada cabang yang lain adalah satu arah.

Yang dilakukan oleh para ‘petugas’ ini adalah, mengubah jalan satu arah tersebut menjadi dua arah, dan menjadikan jalan dua arah di depan tempat tinggal menjadi satu arah.

Saya memiliki dua pertanyaan mendasar:

1.     Mengapa jalan satu arah itu tidak dibiarkan tetap satu arah sesuai dengan arah sebenarnya, lalu jalan dua arah di depan tempat tinggal saya mengikuti alur jalan satu arah tersebut. Dengan demikian meski dengan seenaknya mengubah ajaln dua arah menjadi satu arah, tetapi setidaknya mereka tidak mengganggu jalan lain yang sebenarnya tidak dipakai oleh keluarga yang ditinggalkan.
2.      Mengapa banyak sekali alasan yang bisa digunakan untuk seenaknya menutup jalan? Mulai dari pengajian, kumpul-kumpul orang meninggal, orang kaya yang membayar (baca: menyuap) polisi agar bisa melewati macet seenak jidat, sampai parkiran mall atau parkiran kuburan. Semuanya seenaknya mengambil hak pengguna jalan yang bayar pajak dalam ketentuan yang sama dengan mereka.

Secara hukum jelas sih, mereka tidak punya hak. Namun apalah arti hukum di Indonesia ini kalau habib aja bisa nutup Tanah Abang, tempat di tengah Jakarta raya ini, buat pengajian.

Bukannya tak empati, atau terlalu kaku. Cuma saya selalu heran kenapa si penutup jalan pemilik hajatan tak memberi tahu beberapa meter sebelum jalan yang ditutup, juga tak ada rambu jelas pengalihan jalan. Langsung saja ditutup dengan bendera kuning di mana-mana, atau janur kuning.

Mungkin ini tidak penting, tetapi setelah korupsi fasilitas publik, mengucap maaf mungkin sebenarnya membuat mereka jadi terlihat jauh lebih menyenangkan. Dan orang-orang yang terugikan jadi lebih berbesar hati ketika harus jalan kaki atau memutar jauh.





FYI, prosedur menutup jalan yang benar:


Comments

Popular posts from this blog

Mimpi

Addressing Climate Crisis with Ummah