Saat melintasi trotoar sekitaran Bundaran HI kemarin sore, saya dicegat reporter dari PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia), entah mewakili PKBI Indonesia, atau PKBI Jakarta. Reporter ini bertanya mengenai kriminalisasi pembeli seks. Dari caranya bertanya, dia kelihatan ingin betul menyuruh saya berkata: ya, saya setuju pada kriminalisasi pembeli seks. Masnya: Mb, setuju tidak pada kriminalisasi pembeli seks? Saya: lah, kenapa harus dikriminalisasi? Dia: Kenapa tidak? Saya: Itu kan hukum ekonomi, ada supply, ada demand. Ada demand ada supply. Kalau aku punya uang, aku ingin beli handphone, dan ada penjual, kenapa aku ga boleh beli? Aku kan ga nadah? Selama si pembeli juga beli dengan fair, ikut "aturan", misal pakai kondom, tidak melakukan kekerasan, ya hal-hal semacam itu, kenapa harus dikriminalisasi mas? Aku malah ga ngerti logikanya ni. Persoalan pembeli dan penjual seks memang lebih rumit dari pada persoalan membeli telepon genggam. Namun mengkrimi