BNI Konvensional Terkoreksi, BNI Syariah Raih Pasar

JAKARTA: Mendekati 15 Juni 2012, yaitu masa efektif pembatasan rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan oleh bank terhadap nilai agunan maksimal sebesar 70%-80%, PT Bank Negara Indonesia Tbk memprediksi penyaluran kredit pemilikan rumah dapat terkoreksi hingga 30%.

Vice President Consumer and Retail Lending Bank Negara Indonesia (BNI) Indrastomo Nugroho mengungkapkan koreksi tersebut akan tampak dalam waktu 3 bulan--6 bulan, bahkan bisa mencapai tahun apabila kondisi pasar kurang baik.

"Kalau lihat statistik kebanyakan yang booking kredit pemilikan rumah di BNI untuk ukuran 70 meter persegi ke atas. Artinya akan terkena peraturan baru. Selama ini uang muka 10%--20%, artinya LTV 80%--90%," ujarnya kepada Bisnis, 11 Juni 2012.

Meski demikian dia menegaskan koreksi tersebut tidak akan mempengaruhi target tahunan perseroan. Adapun perseroan menargetkan pertumbuhan penyaluran pembiayaan perumahan 30% sepanjang tahun ini, atau menjadi Rp23,4 triliun dari Rp18 triliun pada akhir tahun lalu.

Indrastomo mengungkapkan saat ini pihaknya hanya fokus terhdap koreksi KPR karena perseroan sejauh ini tidak manyalurkan kredit kendaraan bermotor secara langsung, melainkan hanya melalui penyaluran kembali (channeling).

Dia melanjutkan selama ini ada tiga kelas yang melakukan kredit melalui BNI, yaitu kelompok bawah, menengah, dan atas. Menurutnya aturan ini akan banyak berdampak pada kelompok menengah yang menjadi nasabah dominan perseroan.

"Kalau untuk kelompok low mereka bisa memanfaatkan program FLPP [fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan], sedangkan untuk kelompok kaya mungkin tambah sedikit tidak terlalu masalah. Persoalannya ada di kelompok menengah yang melakukan pembelian rumah pertama," jelasnya.

Kesempatan Bank syariah
Sementara itu pada kesempatan berbeda, Direktur Bisnis PT BNI Syariah Imam Teguh saptono mengungkapkan pada periode awal pemberlakukan aturan tersebut perbankan syariah akan diuntungkan karena belum harus mengadaptasi aturan yang sama.

Namun dia mengungkapkan adanya kemungkinan pemberlakukan aturan yang sama bagi industri perbankan syariah di masa yang akan datang. Sebab itu perseroan sudah menyiapkan peluncuran produk baru pada 19 Juni 2012 untuk mengantisipasi dampak tersebut.

Produk yang dimaksud adalah Tabungan Griya BNI Syariah, berupa produk turunan dari tabungan perencanaan, yang dikhususkan untuk perencanaan pembelian rumah.

"Produk ini tidak ada diversifikasi khusus, hanya marketing kit saja. Sementara soft launch sudah dilakukan di Jogjakarta, Purwokerto dan Pontianak," terang Kukuh Rahardjo, Executive Vice President BNI Syariah.

Dia menjelaskan, BNI Griya tersebt merupakan produk tabungan dengan setoran terjadwal. Setoran tersebut akan disiapkan sebagai uang muka bagi nasabah untuk dapat mengajukan pembiayaan perumahan.

Melalui sistem ini, dia menilai pembiayaan yang disalurkan akan lebih tepercaya karena perseroan dapat menakar kemampuan menabung nasabah sebelum mengajukan pembiayaan.

Tidak hanya menyasar pembeli ritel, tambah Kukuh, perseroan juga menyasar pengembang perumahan kecil-kecilan. Bahkan saat ini perseroan telah bekerja sama dengan pihak Properti Plus untuk mengedukasi calon nasabah.

Meski demikian Imam menolak jika perseroan dianggap memanfaatkan kesempatan. "kami tidak mau asal ambil kesempatan karena sebenarnya risiko yang dihadapi bank syariah sama dengan bank konvensional. Kami tetap pada RBB," tegasnya.

Adapun BNI Syariah menargetkan penyaluran pembiayaan perumahan dapat menembus Rp3 triliun per akhir tahun ini dari Rp2,1 triliun per Desember 2011. Sementara per Mei 2012 perseroan telah membukukan baki debet Rp2,5 triliun.

----
Ditulis Pada 12 Juni 2012

Comments

Popular posts from this blog

Mimpi

Ustad yang berfikir dengan penisnya

Takut